Tidak semuanya dandanan dan hiasan untuk suami itu halal, ada cara dandan yg haram dan bertentangan dgn ajaran Islam. Umpamanya ikuti cara berdandan wanita kafir yg tdk pernas shalat, wudhu, dan tdk menggerakkan hukum syariat Islam.
Wanita muslimah yg menghormati dianya pasti takkan sudi sama wanita wanita kafir dan fasik. Dia akan berkelanjutan melindungi agama dan dirinya yg telah dimuliakan oleh Islam.
Wanita muslimah berwajah akan tampak bercahaya dengan air wudhu yg digunakannya utk melakukan beribadah. Oleh karenanya, dia akan tentukan dandanan dgn hiasan yg dibolehkan dan sama seperti sosoknya sebagai seseorang muslimah.
Tersebut beberapa dandanan dan hiasan yg haram menurut Islam :
1. Berlebihan dalam berhias dgn menggunakan waktu yg cukup lama dan uang yg banyak untuk mencari kosmetik, baju, serta ornamen hiasan terbaru yg di luncurkan ke market.
“Sesungguhnya pemborosan itu
yakni saudar setan dan setan itu yaitu demikian ingkar pada Tuhannya, ” (QS. AlIsraa ayat 27).
2. Menggunakan banyak waktu di depan cermin faedah memoleskan berbagai tipe kosmetik. Sebab semuanya satu hal yg berlebihan dan melampaui batas, akan jadikan hal yg negatif.
3. Rasulullah SAW bersabda, “Allah melaknat wanita yg buat tato dan memohon ditato, yg mencabut bulu alis dan memohon dicabut, yg merenggangkan gigi dan memperindahnya, serta wanitawanita yang merubah ciptaan Allah. ” (HR. AlJami ashShaghir).
4. Rasulullah SAW bersabda, “Allah melaknat wanita yg menyambung rambut serta memohon disambungkan rambutnya. ” (HR. AlJami’ ashShaghir).
5. Rasulullah SAW bersabda, “Allah melaknat wanita yg serupa lakilaki. ” (HR. AlJami ashShaghir).
6. Rasulullah SAW bersabda, “Lakilaki tidak bisa saksikan aurat lakilaki lain, dan wanita tidak bboleh saksikan aurat wanita yang lain, ” (HR. Muslim).
Telah terang tidaklah apabila berdandan dgn begitu berlebihan cuma akan buat anda tidak mematuhi beberapa ketetapan Allah, karenanya patuhilah perintah Allah dan berdoalah supaya hati tetaplah istiqomah di jalanNya. Dan Allah jadikan kita wanita muslimah yg seutuhnya.